: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Stabat, Kabupaten Langkat,  Henderi (kanan)  didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Ricardo Marpaung (kiri)  memberikan penjelasan kepada wartawan, terkait penahanan terhadap tersangka ES, pimpinan salah satu perusahaan rekanan PTPN2, di Stabat, Kamis (18/7). Tersangka ES diduga terlibat kasus penyimpangan pengerjaan proyek pembangunan jalan di sembilan afdeling di PTPN2  sehingga mengakibatkan kerugian negara berkisar antara Rp1,5 miliar  hingga Rp2 miliar.(Foto: Antarasumut/Imam Fauzi)

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013