: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Stabat, Kabupaten Langkat, Henderi (kanan) didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Ricardo Marpaung (kiri) memberikan penjelasan kepada wartawan, terkait penahanan terhadap tersangka ES, pimpinan salah satu perusahaan rekanan PTPN2, di Stabat, Kamis (18/7). Tersangka ES diduga terlibat kasus penyimpangan pengerjaan proyek pembangunan jalan di sembilan afdeling di PTPN2 sehingga mengakibatkan kerugian negara berkisar antara Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar.(Foto: Antarasumut/Imam Fauzi)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013