Langkat, 23/6 (Antara) - Kebakaran melanda Markas Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menghanguskan gudang tempat penyimpanan berbagai barang bukti dan bangunan kantin.

"Benar telah terjadi kebakaran terhadap kantin dan tempat penyimpanan barang bukti," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Langkat Komisaris Polisi Safwan Khayat di Stabat, Minggu.

Dikatakan, kejadian kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 Wib, dari salah satu tempat yang ada di sekitar kantin dan tempat penyimpanan barang bukti.

Begitu terbakar, personilnya langsung menghubungi aparat pemadam kebakaran dari Pemkab Langkat, untuk dapat memadamkan api.

Akhirnya setelah berjuang selama 1,5 jam, api berhasil dipadamkan dan tidak sempat berembet kebangunan lainnya.

Sementara itu dari pengamatan dilokasi kebakaran turut juga terbakar satu sepeda motor yang disimpan di kantin tersebut, selain itu menghanguskan satu mobil colt diesel barang bukti nomor polisi 9235 AD.

Kabakaran yang terjadi itu juga turut menghanguskan 25 tabung gas yang ada di tempat penyimpanan barang bukti, serta ratusan batang kayu hasil sitaan yang juga menjadi barang bukti.

Safwan Khayat juga mengungkapan bahwa asal api penyebab kebakaran diduga berasal dari hubungan arus pendek yang berada di kantin, namun demikian masih dalam penyelidikan, katanya.

Dari lapangan juga terlihat sekitar pukul 07.00 Wib, puluhan personil polisi terlihat menyelamatkan dan memindahkan berbagai barang bukti lainnya yang masih belum terbakar terutama kayu-kayu yang ada disekitarnya.

Selain itu juga unit identifikasi yang ada di Polres langsung melakukan pengolahan di TKP, sekaligus mengambil berbagai foto barang bukti.***2*** (T.KR-IFZ/B/M. Yusuf/M. Yusuf) 23-06-2013 08:04:26

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013