Medan, 24/5 (Antara) - Kepolisian Sektor Pancurbatu menembak mati pengedar narkoba di kawasan Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang dalam penggerebekan Jumat dinihari.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso di Medan, Jumat mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai adanya praktik perjudian dan peredaran narkoba di kawasan Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.

Sebelum mendapatkan informasi itu, pihak kepolisian juga telah memetakan kawasan tersebut sebagai daerah yang rawan praktik perjudian dan peredaran narkoba.

Setelah mendapatkan informasi masyarakat, pihak kepolisian membentuk tim berjumlah delapan personel untuk turun ke lapangan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Samosir.

Ternyata, kedatangan tim Polsek Pancurbatu tersebut telah diketahui sehingga salah seorang pengedar narkoba berinisial BS melarikan diri sambil membawa sebuah tas.

Salah seorang anggota tim Polsek Pancurbatu Bripka T Sihombing berupaya mengejar BS sambil memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali yang tidak dihiraukan.

Ketika terus dikejar, personel Polsek Pancurbatu tersebut berhasil menangkap tersangka, tetapi memberikan perlawanan sehingga terjadi pergumulan.

Dalam pergumulan itu, BS mengambil batu dan memukul kepala Bripka T Sihombing yang mengakibatkan kepala bagian kanan personel Polsek Pancurbatu tersebut luka robek dan memar.

Tersangka juga melukai tangan kiri personel Polsek Pancurbatu tersebut dengan pisau yang dibawanya sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.

"Karena terdesak, pelaku dilumpuhkan dengan tembakan sehingga tewas di tempat," katanya.

Setelah dilumpuhkan, petugas menemukan delapan bungkus ganja dengan berat sekitar 5 kg dalam tas yang dibawa lari tersangka yang tewas tersebut.

Sedangkan akibat pergumulan tersebut, Bripka T Sihombing harus mendapatkan perawatan intensif di RS Adam Malik Medan untuk mengobati luka di bagian kepala, termasuk mendapatkan tujuh jahitan di tangan bagian kiri.

Sedangkan jenazah pengedar narkoba yang tewas dibawa ke RS Bhayangkara di Mako Satuan Brimob Polda Sumut untuk menjalani otopsi.

Di TKP, kata Heru, pihak kepolisian juga mengamankan tiga tersangka lain yakni KS, AP, dan KT yang dibawa ke Mapolsek Parncurbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih.

Sedangkan barang bukti yang diamankan terdiri dari ganja 5 kg, uang sebanyak Rp65 ribu, pisau, batu, dua set kartu permainan judi, serta tempurung dan piring untuk permainan dadu. (I023)

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013