Medan, 24/4 (Antarasumut) - Wali Kota Medan Rahudman Harahap marah atas sikap sejumlah pengembang yang mendirikan perumahan di sejumlah titik di Jalan Abadi Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Akibat keluar masuknya truk-truk pengangkut material bangunan yang akan digunakan untuk membangun perumahan, Jalan Abadi rusak sepanjang lebih kurang 200 meter.

Untuk itu orang nomor satu di Pemko Medan ini minta kepada pihak pengembang bertanggungjawab dan segera memperbaiki jalan yang rusak tersebut.

Kemarahan ini mencuat ketika Wali Kota meninjau  Jalan Abadi yang lokasinya sekitar 300 meter dari Jalan Ring Road, Senin (22/4). Infrastruktur jalan terlihat rusak  akibat keluar masuknya truk
pengangkut material bangunan yang melebihi tonase.
"Yang merusak lingkungan di tempat ini, terutama infrastruktur jalan adalah para
pengembang. Mereka memasukkan truk-truk pengangkut meterail bangunan
di atas tonase kemampuan jalan,’ kata Wali Kota dengan nnada tinggi.
Dijelaskan Wali Kota, tonase Jalan Abadi hanya mampu untuk menampung kenderaan bertonase 6 ton, sedang truk yang dimasukkan para pengembang tonasenya 30 ton. Karena itulah Wali Kota langsung menghubungi Kadis
Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Ir Syampurno Pohan melalui ponsel.
Syampurno diminta untuk segera memanggil para pengembang dan minta tanggung jawab mereka atas kerusakan Jalan Abadi tersebut.
"Saya minta para pengembang untuk mengganti jalan yang rusak ini!” tegasnya.
Untuk mengantisipasi kerusakan jalan bertambah lagi, Wali Kota kemudian mengistruksikan kepada Camat Medan Sunggal jika perlu untuk memasang portal agar truk–truk  pengangkut material bangunan tidak
bisa keluar masuk seenaknya. Dengan  demikian masyarakat lebih enak
menikmati fasilitas jalan yang ada.
Selain itu, lanjut Wali Kota, dirinya juga telah memerintahkan kepada Kadis Perhubungan Kota Medan agar menerapkan Peraturan Wali Kota (perwal) tetang pembatasan truk-truk masuk inti kota. Jika pun masuk,
harus pada jam-jam tertentu. Sejauh ini dia melihat Perwal tersebut belum dijalankan sepenuhnya.
"Untuk itu saya minta Dishub Kota Medan untuk menegakkan Perwal tentang pembatasan truk-truk masuk inti kota. Padahal dalam Perwal itu sudah diatur bahwasannya truk-truk dapat memasuki inti kota pada jam
tertentu yakni malam hari,”katanya.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, peninjauan jalan rusak ini dilakukan Wali Kota bersama Sekda Ir Syaiful Bahri sertas sejumpah pimpinan SKPD terkait, termasuk Kabag Humasy Budi Hariono SSTP MAP.

Peninjauan ini dilakukan Wali kota untuk menindaklanjuti keluhan warga menyusul kerusakan jalan tersebut. Selain jalan rusak, Wali kota juga mendapati  drainase yang ada dinilai kurang memadai sehingga harus
dibenahi.
Dalam peninjauan, Wali Kota juga menyempatkan diri untuk menyapa sejumlah warga yang ditemui di tempat tersebut. Di samping bersilaturahmi, Wali Kota juga ingin menyerap keluhan pengaduan maupun
masukan dari warga.

"Sebagai pelayan masyarakat, kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik sehingga
hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.***4***

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013