Medan, 19/4 (Antarasumut) - Konsulat Jenderal Jepang di Medan bekerjasama dengan Departemen Sastra Jepang Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (USU) kembali menggelar lomba pidato Bahasa Jepang untuk umum.

"Lomba ini sekaligus merupakan seleksi pada tingkat Sumatera Utara dan Aceh. Satu peserta terbaik dipilih untuk diikut sertakan pada lomba pidato Bahasa Jepang ke-42 tingkat Nasional 15 Juni 2013 di Jakarta," kata Konsul Muda Jepang di Medan, Akira Saito, di Medan Jumat.

Peserta yang akan mengikuti lomba pidato ini tidak hanya dibatasi bagi mahasiswa saja, tetapi dibuka kesempatan seluas-luasnya bagi yang berminat terhadap bahasa Jepang.

Persyaratan untuk mengikuti lomba warga Negara Indonesia yang bahasa ibunya bukan bahasa Jepang, harus berdomisili di Sumatera Utara dan Aceh, salah seorang atau kedua orang tuanya bukan merupakan keturunan Jepang generasi pertama.

Kemudian pada tanggal 18 Mei 2013 telah berusia 18 tahun lebih, bukan siswa SLTA, memiliki kemampuan berbahasa Jepang setingkat N-4/level 3 atau lebih ujian kemampuan Bahasa Jepang.

Belum pernah tinggal di Jepang lebih dari 6 bulan sejak usia 6 tahun, belum pernah mengikuti wajib belajar di Jepang atau sekolah Jepang yang ada diluar negeri selama lebih dari enam bulan.

Belum pernah pergi ke Jepang sebagai pemenang lomba pidato tingkat nasional, sehat Jasmani dan Rohani, bukan staf pengajar/guru bahasa Jepang di salah satu lembaga (Jika terbukti adanya pemalsuan pada data-data peserta akan didiskualifikasi).

Tema pidato bebas dan ditulis dalam bahasa Jepang, durasi Pidato 5-7 menit, bagi yang berdurasi kurang dari 5 atau lebih dari 7 menit, akan dikenakan pengurangan nilai.

Naskah pidato merupakan naskah yang belum pernah digunakan dalam lomba pidato sebelumnya.

Peserta yang diketahui dan dipastikan oleh panitia pelaksana menggunakan seluruh atau sebagian dari naskah yang pernah dibawakan oleh orang lain pada lomba pidato sebelumnya, tidak diperkenankan tampil sebagai peserta lomba pidato.

Jika pelanggaran tersebut diketahui setelah lomba, akan tetap didiskualifikasi meskipun peserta tersebut telah menang. Selain itu jika diketahui bahwa naskah tersebut bukan naskah asli yang ditulis oleh yang bersangkutan peserta akan dikenakan sanksi pengurangan nilai atau didiskualifikasi.

"Di dalam naskah pidatonya, tidak diperbolehkan menyebut nama lembaga yang diwakili, peserta tidak dipebolehkan menggunakan alat peraga pada saat berpidato, peserta boleh membawa naskah pada saat berpidato," katanya.***4***

Pendaftaran dan penyerahan naskah pidato dibuka dari tanggal 1 April- 3 Mei 2013 di sekretariat panitia lomba pidato bertempat di departemen Sastra Jepang Fak Ilmu Budaya USU, Jl. Universitas No 19 Kampus USU Medan.
Naskah pidato harus diserahkan ke panitia 2 minggu sebelum acara berlangsung.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013