Batubara, 8/4 (antarasumut)-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara Khairil Anwar SH.M.Si mengajak kepada penyelenggara pilkada Bupati/Wakil Bupati Batubara yaitu anggota panitia pemilihan Kecamatan (PPK) dapat mewujudkan demokrasi jujur,adil sesuai amanah Undang-Undang.

Hal itu  disampaikan  saat melantik 35 orang anggota PPK (7 Kecamatan) se Kab.Batubara di kantor KPU Kabupaten Batubara-Lima Puluh, Senin.  Pelantikan  dihadiri Bupati Batubara H.OK Arya Zulkarnain SH.MM,unsur Muspida,anggota KPU Batubara Doni Husein Harahap SE,Taufik Abdi Hidayat S.Sos,Drs Azhar Tanjung M.Si,Abdul Masri Purba S.Sos dan Sekretaris KPU Batubara Lukman SH.M.Si.

"Kepada para penyelenggara pilkada untuk tidak terperangkap pada pemikiran yang terbatas dan sempit dalam rangka berupaya terus menata dan melaksanakan pembangunan di Batubara," katanya.

Pengambilan sumpah dan pelantikan PPK se Kab.Batubara pada pilkada Bupati Batubara yang dilaksanakan 19 September 2013, merupakan  implementasi Undang-Undang nomor 15 tahun 2011. Dibutuhkan keseriusan dan satu komitmen bersama penyelenggara sehingga tercipta satu penyelenggara pilkada yang mandiri proporsional dan akuntabel.

"Bagaimana upaya dan usaha kita agar cita-cita dan harapan dalam memberikan pelayanan demokrasi yang terbaik kepada masyarakat,sehingga pembangunan politik yang dilaksanakan dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat, kata Khairil.

Bupati Batubara H.OK Arya Zulkarnain SH.MM mengatakan PPK meneguhkan  niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tingkat Kecamatan maupun sebagai masyarakat. Semua itu jelas harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada yang menjadi acuan kerja bagi penyelenggara dengan meningkatkan disiplin, profesionalisme dan hindari politik kepentingan pribadi, katanya.

Pewarta: Ahmad Suhaimi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013