Medan, 2/4 (Antara) - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, H Nurdin Lubis mengatakan, rencana akan digelarnya pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) secara serentak di tujuh kabupaten di Sumatera Utara pada tahun 2013 merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.
"Pemilukada serentak itu adalah tugas KPU Sumut dan KPU Kabupaten dan Pemerintah Sumatera Utara hanya perlu mengetahui perkembangan kapan diadakannya kegiatan tersebut," katanya pada Rapat Koordinasi tujuh KPU Kabupaten di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin.
Rapat tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan Pemprov Sumut Hasiolan Silaen, Ketua KPU Padang Lawas Utara, M Ali Ansyor, KPU Batubara, Chairil Anwar dan Staf KPU Sumut Nirwansyah, sejumlah Asisten I Pemkab Kabupaten.
Dipercepatnya Pemilukada tujuh kabupaten tersebut, menurut dia, pada tahun 2014 tidak dibenarkan kegiatan Pemilukada di tanah air.Karena pada tahun 2014 adalah Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).
"Jadi tidak ada Pemilukada pada 2014 itu, dan termasuk di Provinsi Sumatera Utara.Maka Pemilukada yang dilaksanakan 2014 tersebut dimajukan dan dilakukan secara serentak pada Pemilukada 2013 ini," ucap dia.
Nurdin mengatakan, di Provinsi Sumut ini, ada sebanyak lima bupati yang akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2014, yakni Bupati Padang (Palas), Bupati Deli Serdang, Bupati Tapanuli Utara (Taput), Bupati Dairi dan Bupati Langkat.
Sedangkan, kepala daerah yang habis masa dinasnya pada tahun 2013, yaitu Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) dan Bupati Batubara."Sampai saat ini yang sudah pasti melaksanakan Pemilukada pada 2013, adalah Kabupaten Paluta dan Kabupaten Batubara," ujarnya.
Sementara itu, Kabupaten Palas, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Taput, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Langkat masih menunggu kebijakan dari Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, apakah bisa melaksanakan Pemilukada secara serentak 2013.
Bahkan, jelas Nurdin, Ketua KPU Sumut dan Ketua KPU Kabupaten telah minta petunjuk kepada Kemendagri mengenai ketentuan Pemilukada secara serentak pada 2013, namun sampai saat ini belum lagi turun.
"Berarti, kita tunggu saja apa jawaban dari Kemendagri mengenai Pemilukada secara serentak tersebut," kata Nurdin.
Lebih lanjut dia mengharapkan, tujuh kabupaten yang akan melaksanakan Pemilukada ini, perlu mencontoh Pilgub Sumatera Utara pada 7 Maret 2013 yang berlangsung sukses, aman, tertib, aman dan kondusif serta tidak ada keributan.
Bukan, seperti pada daerah lainnya Pemilukada berlangsung ricuh dan terjadinya aksi pembakaran gedung-gedung milik pemerintah yang dilakukan massa."Pilgub Gubernur Sumut benar-benar aman dan perlu menjadi contoh bagi daerah lain," kata Nurdin.***1***
(T.M034/B/M. Taufik/M. Taufik) 02-04-2013 09:07:05
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013
"Pemilukada serentak itu adalah tugas KPU Sumut dan KPU Kabupaten dan Pemerintah Sumatera Utara hanya perlu mengetahui perkembangan kapan diadakannya kegiatan tersebut," katanya pada Rapat Koordinasi tujuh KPU Kabupaten di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin.
Rapat tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan Pemprov Sumut Hasiolan Silaen, Ketua KPU Padang Lawas Utara, M Ali Ansyor, KPU Batubara, Chairil Anwar dan Staf KPU Sumut Nirwansyah, sejumlah Asisten I Pemkab Kabupaten.
Dipercepatnya Pemilukada tujuh kabupaten tersebut, menurut dia, pada tahun 2014 tidak dibenarkan kegiatan Pemilukada di tanah air.Karena pada tahun 2014 adalah Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).
"Jadi tidak ada Pemilukada pada 2014 itu, dan termasuk di Provinsi Sumatera Utara.Maka Pemilukada yang dilaksanakan 2014 tersebut dimajukan dan dilakukan secara serentak pada Pemilukada 2013 ini," ucap dia.
Nurdin mengatakan, di Provinsi Sumut ini, ada sebanyak lima bupati yang akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2014, yakni Bupati Padang (Palas), Bupati Deli Serdang, Bupati Tapanuli Utara (Taput), Bupati Dairi dan Bupati Langkat.
Sedangkan, kepala daerah yang habis masa dinasnya pada tahun 2013, yaitu Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) dan Bupati Batubara."Sampai saat ini yang sudah pasti melaksanakan Pemilukada pada 2013, adalah Kabupaten Paluta dan Kabupaten Batubara," ujarnya.
Sementara itu, Kabupaten Palas, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Taput, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Langkat masih menunggu kebijakan dari Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, apakah bisa melaksanakan Pemilukada secara serentak 2013.
Bahkan, jelas Nurdin, Ketua KPU Sumut dan Ketua KPU Kabupaten telah minta petunjuk kepada Kemendagri mengenai ketentuan Pemilukada secara serentak pada 2013, namun sampai saat ini belum lagi turun.
"Berarti, kita tunggu saja apa jawaban dari Kemendagri mengenai Pemilukada secara serentak tersebut," kata Nurdin.
Lebih lanjut dia mengharapkan, tujuh kabupaten yang akan melaksanakan Pemilukada ini, perlu mencontoh Pilgub Sumatera Utara pada 7 Maret 2013 yang berlangsung sukses, aman, tertib, aman dan kondusif serta tidak ada keributan.
Bukan, seperti pada daerah lainnya Pemilukada berlangsung ricuh dan terjadinya aksi pembakaran gedung-gedung milik pemerintah yang dilakukan massa."Pilgub Gubernur Sumut benar-benar aman dan perlu menjadi contoh bagi daerah lain," kata Nurdin.***1***
(T.M034/B/M. Taufik/M. Taufik) 02-04-2013 09:07:05
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013