PENYELUNDUPAN 49 KG GANJA

  • Jumat, 30 Juni 2017 7:22

Polisi menunjukkan barang bukti ganja kering bersama para tersangka saat gelar kasus, di Polsek Percut Sei Tuan, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/6). Polisi setempat berhasil menggagalkan penyelundupan 49 kilogram ganja kering asal Aceh dari dua orang tersangka. ANTARA SUMUT/Irsan Mulyadi/17

Berita Terkait