Medan (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan masih memburu seorang pria berinisial AL yang diduga menjadi pemasok vape narkoba atau pod getar, setelah menangkap seorang wanita berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) berinisial AAFL (26) alias Miss D.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan AL diduga memasok vape narkoba kepada tersangka Miss D, yang ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (22/8) malam.
"AL sendiri kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian," ujar Rafli di Medan, Kamis (27/8).
Rafli mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran vape narkoba yang dilakukan tersangka.
Menurut dia, saat ditangkap tersangka diduga sedang berupaya menjual vape narkoba bermerek Batman seharga Rp2,1 juta.
Barang tersebut diduga diperoleh tersangka dari AL dengan harga Rp1,85 juta. Dari transaksi tersebut, tersangka diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp250 ribu.
"Tersangka ini berprofesi sebagai DJ dan kerap tampil di beberapa tempat hiburan malam seperti CDI, The Red, Lions, dan Galaxy," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Rafli, tersangka mengaku baru pertama kali mengedarkan vape narkoba.
Namun, tersangka mengaku telah menggunakan Pod Getar selama sekitar tujuh bulan terakhir.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran vape narkoba, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Kami masih kembangkan kasus ini. Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di Kota Medan, termasuk yang di tempat hiburan malam," tegas Rafli.
Ia juga mengingatkan para publik figur dan DJ agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Panggung boleh saja gemerlap, tetapi hukum tetap akan berdiri tegak. Seluruh pelaku narkoba kami pastikan akan kami tindak," kata Rafli.
Pewarta: Aris Rinaldi NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.