Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Ahmad Alamsyah Saragih (tengah) didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar (kiri) berbincang dengan warga saat mengurus perekaman data E-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/9). Ombudsman RI akan mengawal proses pelayanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) terkait kebijakan tenggat waktu perekaman data E-KTP oleh Kemendagri di seluruh Indonesia untuk mengetahui efektivitas penyediaan pelayanan yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat. ANTARA SUMUT/Septianda Perdana/16