BATAS WAKTU PEMBUATAN EKTP

  • Selasa, 30 Agustus 2016 16:10

Petugas merekam data identitas warga pada pembuatan e-KTP di Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/8). Dari catatan Kemendagri, masih ada 22 juta masyarakat Indonesia belum memiliki e-KTP dan memberikan tenggat waktu akhir perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) hingga 30 September 2016, jika tidak masyarakat terancam sanksi administratif. ANTARA SUMUT/Septianda Perdana/16

Berita Terkait