Medan (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara menyatakan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) di wilayah itu tumbuh positif secara bulanan pada Agustus 2026.

"NTP Sumut pada Agustus, yaitu 156,96 atau meningkat 0,01 persen, dan NTUP 160,86 atau naik 0,12 persen dari bulan sebelumnya," ujar Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara Asim Saputra di Medan, Selasa.

Asim mengatakan peningkatan NTP dipengaruhi indeks harga diterima petani (It) sebesar 200,00 atau naik 0,35 persen dengan komoditas penyumbang gabah, jeruk dan ayam ras daging.

Sementara indeks harga bayar petani (Ib) pada periode yang sama 127,42 atau naik 0,35 persen dengan komoditas penyumbang di antaranya daging ayam ras, urea, upah pemanenan, cabai rawit.

Dari sub sektor, peningkatan dari bulan sebelumnya terjadi di antaranya pada tanaman pangan 107,55 atau naik 0,59 persen, tanaman hortikultura 95,95 atau naik 1,34 persen, peternakan 92,50 atau naik 0,62 persen.

Untuk NTUP, nilainya yang meningkat merupakan dampak dari kenaikan It serta indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).

BPS Sumut mencatat Indeks BPPBM 124,33 atau 0,24 persen dengan komoditas penyumbang kalium, upah pemanenan, oli, urea.

Indeks harga terima petani sebesar 200,00 atau naik 0,35 persen dengan komoditas penyumbang gabah, jeruk dan ayam ras pedaging.

Untuk NTUP sub sektor yang meningkat dari bulan sebelumnya pada tanaman pangan sebesar 0,69 persen dari 111,05, tanaman hortikultura 1,58 persen dari 98,13, peternakan 0,74 persen dari 95,90.



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026