Lubuk Pakam (ANTARA) - Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, resmi meluncurkan program Deli Serdang Mengaji di Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah guna mewujudkan visi masyarakat yang religius, berakhlak, dan berintegritas.
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan di Lubuk Pakam, Senin, mengatakan kegiatan mengaji bukan sekadar rutinitas keagamaan, melainkan kebutuhan spiritual yang harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, khususnya bagi aparatur pemerintah.
“Hari ini kita memulai Deli Serdang Mengaji. Ini merupakan salah satu wujud pencapaian visi Deli Serdang yang religius. Mengaji adalah kebutuhan religius kita,” ujarnya.
Ia berharap melalui program tersebut, nilai-nilai Al Quran dapat semakin melekat dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya, apa yang kita lakukan dalam melayani dan bekerja selalu menghadirkan Allah di dalamnya. Karena itu, kita mulai terlebih dahulu dari aparatur sipil negara,” katanya.
Menurut dia, ASN dipilih sebagai sasaran awal karena memiliki peran strategis sebagai pelayan masyarakat sekaligus teladan di lingkungan kerja maupun kehidupan sosial.
Melalui program tersebut, Pemkab Deli Serdang ingin membangun karakter dan moral aparatur agar nilai-nilai Al Quran tidak hanya dibaca, tetapi juga tercermin dalam perilaku dan pelayanan publik.
Program Deli Serdang Mengaji akan dilaksanakan secara bertahap. Pada tahap awal, program difokuskan kepada aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, program akan diperluas kepada peserta didik melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan serta melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari gerakan membumikan Al Quran di Kabupaten Deli Serdang.
“Kita ingin membangun moral aparatur sipil negara. Setelah dari ASN, maka program ini akan diturunkan kepada para pelajar di bawah naungan Dinas Pendidikan,” katanya.
Pewarta: JuraidiEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.