Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara berkomitmen meningkatkan koordinasi terhadap pengawasan orang asing dan penanganan pengungsi di wilayah itu.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Parlindungan mengatakan pengawasan orang asing dan penanganan pengungsi menjadi perhatian bersama antarpemangku kebijakan terkait.

 

 

"Indonesia bukan negara penerima pengungsi (resettlement) tetapi masih terdapat pengungsi di Kota Medan," ujar Parlindungan saat audensi bersama Wali Kota Medan di Medan, Senin.

 

 

Ia mengatakan jumlah pengungsi di Ibu Kota Sumatera Utara tersebut mencapai sekitar 1.000 orang.

 

 

"Kehadiran para pengungsi ini bukan bertujuan menetap di negara kita, namun proses transit mereka seringkali menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat," kata dia.

 

 

Oleh karena itu, Ia mengatakan pendataan yang akurat perlu dilakukan bersama agar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sumatera Utara tetap terjaga dengan semestinya.

 

 

"Perlu pengawasan dan koordinasi yang baik agar keberadaan orang asing tetap sesuai aturan yang berlaku," sebut dia.

 

 

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas menyambut baik Itikad baik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dalam meningkatkan pengawasan orang asing dan penanganan pengungsi.

 

 

Ia menegaskan pemerintah kota setempat bakal melakukan berbagai upaya termasuk menerima opsi-opsi terkait penanganan tersebut.

 

 

"Perlu juga koordinasi intensif dengan organisasi internasional seperti IOM (International Organization for Migration) terkait dinamika pengungsi di lapangan," ujar Rico Waas.

 

 



Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026