Sergai (ANTARA) - Kasus pencurian sepedamotor yang dilakukan sepasang kekasih berhasil diungkap Polsek Dolok Masihul. Satu pelaku berhasil diamankan sedang satu pelaku masih dalam pencarian.
Pelaku yang berhasil ditangkap SW alias A (18) warga Dusun V, Desa Seirejo, Kecamatan Seirampah, Serdang Bedagai sedangkan ARS (25) warga Link VII, Kel Pekan Dolok Masihul, Serdang Bedagai masih dalam pencarian.
A berhasil ditangkap di rumah ARS Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 09:30 WIB. Saat dilakukan penangkapan polisi tidak menemukan satu unit sepedamotor Honda Vario tanpa nomor polisi dan dokumen lengkap. Introgasi cepat A mengakui mencuri sepedamotor bersama kekasihnya ARS. Selanjutnya A dibawa ke Mapolsek Dolok Masihul.
PS Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu LB Manulang Kamis (2/10/2025) mengatakan kedua pelaku terekam CCTV mencuri sepedamotor milik Icuk (53) warga Dusun I, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Serdang Bedagai yang sedang berbelanja di toko. Kejadian itu terjadi Selasa (9/9/2025).
Dari CCTV itu, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku, setalah mendapat informasi keberadaan pelaku. Petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan A dari dalam rumah ARS. Namun ARS tidak berada di rumah.
" Barang bukti yang diamankan 1 unit sepedamotor Honda Vario tanpa nomor polisi, untuk pelaku ARS masih dalam pengejaran polisi" papar LB Manulang.
