• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Rabu, 14 Mei 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • 41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Kamis, 30 Januari 2025 10:40

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Kamis, 30 Januari 2025 10:31

        Cuaca ekstrem sebabkan 23  pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Cuaca ekstrem sebabkan 23 pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Rabu, 29 Januari 2025 17:45

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Rabu, 29 Januari 2025 17:42

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • HK: 10.840 kendaraan lintasi Tol  Indrapura-Kisaran saat libur Waisak

        HK: 10.840 kendaraan lintasi Tol Indrapura-Kisaran saat libur Waisak

        Selasa, 13 Mei 2025 21:54

        Bulog Sumut: Lelang  jagung pipil telah dibeli koperasi ternak

        Bulog Sumut: Lelang jagung pipil telah dibeli koperasi ternak

        Selasa, 13 Mei 2025 16:57

        Bulog Sumut dapat tambahan beras  20.000 ton dari Aceh

        Bulog Sumut dapat tambahan beras 20.000 ton dari Aceh

        Senin, 12 Mei 2025 18:22

        Harga Emas  Antam pada Senin 12 Mei anjlok Rp23.000 ke angka Rp1,905 juta per gram

        Harga Emas Antam pada Senin 12 Mei anjlok Rp23.000 ke angka Rp1,905 juta per gram

        Senin, 12 Mei 2025 9:26

        KAI Sumut angkut 16.548  penumpang duahari libur panjang Waisak

        KAI Sumut angkut 16.548 penumpang duahari libur panjang Waisak

        Minggu, 11 Mei 2025 10:46

    • Hukum dan Kriminal
      • Polisi gagalkan peredaran sabu-sabu 22 kilogram di Medan, pelaku terancam hukuman mati

        Polisi gagalkan peredaran sabu-sabu 22 kilogram di Medan, pelaku terancam hukuman mati

        Selasa, 13 Mei 2025 16:42

        Segini potensi transaksi belanja narkoba ilegal  per tahun menurut BNN

        Segini potensi transaksi belanja narkoba ilegal per tahun menurut BNN

        Selasa, 13 Mei 2025 13:30

        Jaksa ajukan banding atas vonis delapan tahun penjara pegawai Bank Mega

        Jaksa ajukan banding atas vonis delapan tahun penjara pegawai Bank Mega

        Senin, 12 Mei 2025 17:47

        Proses hukum tersangka pengunggah meme Prabowo sudah sesuai prosedur

        Proses hukum tersangka pengunggah meme Prabowo sudah sesuai prosedur

        Senin, 12 Mei 2025 9:24

        KSAD keluarkan surat perintah dukung pengamanan kejaksaan

        KSAD keluarkan surat perintah dukung pengamanan kejaksaan

        Minggu, 11 Mei 2025 14:59

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Ikhlas kunci layanan prima ibadah haji

          Ikhlas kunci layanan prima ibadah haji

          Minggu, 11 Mei 2025 21:15

          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Sabtu, 26 April 2025 16:37

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam   perang tarif

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam perang tarif

          Minggu, 13 April 2025 12:02

          Advetorial - Program MBG di Sergai, wujudkan generasi sehat melalui gizi berkualitas

          Advetorial - Program MBG di Sergai, wujudkan generasi sehat melalui gizi berkualitas

          Rabu, 19 Februari 2025 12:18

      • Peristiwa
        • TNI AD selidiki penyebab masuknya warga ke area pemusnahan amunisi afkir

          TNI AD selidiki penyebab masuknya warga ke area pemusnahan amunisi afkir

          Selasa, 13 Mei 2025 13:28

          Gempa M5,3 di Madina akibat aktivitas  deformasi batuan lempeng

          Gempa M5,3 di Madina akibat aktivitas deformasi batuan lempeng

          Senin, 12 Mei 2025 12:24

          Polisi selidiki dugaan OTK bakar 13 unit rumah di Mulia

          Polisi selidiki dugaan OTK bakar 13 unit rumah di Mulia

          Minggu, 11 Mei 2025 22:07

          Ahmad Dhani langgar kode etik atas pernyataannya di dua kasus

          Ahmad Dhani langgar kode etik atas pernyataannya di dua kasus

          Rabu, 7 Mei 2025 16:39

          Pakistan tembak jatuh lima jet tempur India

          Pakistan tembak jatuh lima jet tempur India

          Rabu, 7 Mei 2025 14:10

      • Cuaca
        • Cuaca 12 Mei, Hujan ringan diperkirakan guyur sebagian wilayah RI

          Cuaca 12 Mei, Hujan ringan diperkirakan guyur sebagian wilayah RI

          Senin, 12 Mei 2025 9:23

          Sabtu10 Mei, BMKG peringatkan potensi turun hujan di sejumlah kota

          Sabtu10 Mei, BMKG peringatkan potensi turun hujan di sejumlah kota

          Sabtu, 10 Mei 2025 8:20

          Tinggi gelombang di perairan  barat Nias berpotensi capai 2,5 meter

          Tinggi gelombang di perairan barat Nias berpotensi capai 2,5 meter

          Jumat, 9 Mei 2025 22:24

          Kamis 8 Mei, BMKG prakirakan cuaca di kota besar Indonesia umumnya diguyur hujan

          Kamis 8 Mei, BMKG prakirakan cuaca di kota besar Indonesia umumnya diguyur hujan

          Kamis, 8 Mei 2025 8:10

          Rabu 7 Mei, BMKG prakirakiran mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan

          Rabu 7 Mei, BMKG prakirakiran mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan

          Rabu, 7 Mei 2025 8:15

      • Foto
        • Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Rabu, 7 Mei 2025 17:23

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kamis, 17 April 2025 13:05

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Kamis, 27 Maret 2025 14:59

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Jumat, 28 Februari 2025 14:57

          Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

          Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

          Jumat, 21 Februari 2025 23:03

      • Video
        • Kemenko Polkam gelar rapat Satgas Premanisme di Polda Sumut

          Kemenko Polkam gelar rapat Satgas Premanisme di Polda Sumut

          Sabtu, 10 Mei 2025 22:09

          Polrestabes Medan ungkap 124 kasus narkotika dalam 68 hari

          Polrestabes Medan ungkap 124 kasus narkotika dalam 68 hari

          Kamis, 8 Mei 2025 15:05

          Bobby Nasution tingkatkan layanan PDAM Sumut dengan skema Danantara

          Bobby Nasution tingkatkan layanan PDAM Sumut dengan skema Danantara

          Selasa, 6 Mei 2025 23:04

          Resmikan TPST USU, Bobby harap pengelolaan sampah bernilai ekonomis

          Resmikan TPST USU, Bobby harap pengelolaan sampah bernilai ekonomis

          Selasa, 6 Mei 2025 22:34

          Polda Sumut ungkap pemalsuan dokumen kendaraan bermotor

          Polda Sumut ungkap pemalsuan dokumen kendaraan bermotor

          Senin, 5 Mei 2025 14:54

      Hakim vonis bebas mantan Bupati Langkat Terbit Rencana perkara TPPO

      Selasa, 9 Juli 2024 6:59 WIB 4730

      Hakim vonis bebas mantan Bupati  Langkat Terbit Rencana perkara TPPO

      Terbit Rencana Perangin-angin (berdiri) mendengarkan vonis Hakim Ketua Andiransyah di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024). (ANTARA/Aris)

      Medan (ANTARA) -

      Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin atas perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
      "Mengadili, menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin tidak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan penuntut umum," kata Hakim Ketua Andriansyah saat membacakan vonis di PN Stabat, Langkat, Sumatera Utara, Senin.
      Dalam amar putusannya, majelis hakim meminta agar hak serta harkat martabat terdakwa Terbit Rencana Perangin-Angin dalam perkara ini dipulihkan.
      Kasus yang menjerat Terbit Rencana Perangin Angin-angin berawal dari penemuan praktik kerangkeng manusia di kediaman pribadinya, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada 19 Januari 2022
      Kerangkeng manusia ini disebutkan bakal digunakan untuk 'memenjarakan' pekerja kebun kelapa sawit milik Terbit Rencana Perangin-Angin.
      Namun Terbit Rencana Perangin-Angin mengklaim kerangkeng manusia berukuran 6 meter x 6 meter yang terbagi dua kamar itu merupakan sel membina pelaku penyalahgunaan narkoba.
      Polisi menyebut kerangkeng manusia dimaksud belum memiliki izin, dan Badan Narkotika Nasional menegaskan kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin tidak bisa disebut sebagai tempat rehabilitasi.
      "Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, serta harkat martabatnya. Menyatakan permohonan restitusi tidak dapat diterima," ujar Andriansyah.
      Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Langkat Hendra Abdi Sinaga menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya hukum kasasi atas putusan bebas tersebut.
      "JPU Kejari Langkat di di persidangan telah menyatakan kasasi," tegas dia.
      Sebab, sebelumnya JPU telah menuntut terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin dengan pidana penjara 14 tahun dan denda Rp500 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka diganti penjara enam bulan
      Selain itu, kata Hendra, pihaknya juga membebankan terdakwa membayar biaya restitusi untuk sebelas korban maupun ahli waris sebesar Rp2,3 miliar.
      "JPU menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 Ayat 2 Jo Pasal 11 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana surat dakwaan keempat," tegas Hendra Abdi Sinaga.

      Pewarta: Muhammad Said dan Aris
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Hakim Tipikor Medan tolak eksepsi mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin

      Hakim Tipikor Medan tolak eksepsi mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin

      24 Februari 2025 22:51

      Terbit Rencana Perangin-angin dan abang kandungnya didakwa terima suap Rp68,40 miliar

      Terbit Rencana Perangin-angin dan abang kandungnya didakwa terima suap Rp68,40 miliar

      3 Februari 2025 20:51

      Terbit Rencana Perangin-angin bersama abang kandungnya besok diadili di PN Medan

      Terbit Rencana Perangin-angin bersama abang kandungnya besok diadili di PN Medan

      2 Februari 2025 13:03

      Komnas HAM sesalkan putusan bebas mantan Bupati Langkat

      Komnas HAM sesalkan putusan bebas mantan Bupati Langkat

      10 Juli 2024 11:08

      Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana dituntut 14 tahun penjara, ini kasus yang menjeratnya

      Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana dituntut 14 tahun penjara, ini kasus yang menjeratnya

      6 Juni 2024 17:21

      Mantan Bupati Langkat Terbit Perangin-angin segera disidang

      Mantan Bupati Langkat Terbit Perangin-angin segera disidang

      7 Juli 2023 02:42

      Terkait kasus gratifikasi Bupati Langkat,  KPK sita uang Rp8,6 miliar

      Terkait kasus gratifikasi Bupati Langkat, KPK sita uang Rp8,6 miliar

      20 Januari 2023 16:27

      Terbit Rencana diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Bupati Langkat

      Terbit Rencana diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Bupati Langkat

      10 Januari 2023 08:18

      Terkini

      • HK: 10.840 kendaraan lintasi Tol  Indrapura-Kisaran saat libur Waisak

        HK: 10.840 kendaraan lintasi Tol Indrapura-Kisaran saat libur Waisak

        4 jam lalu

      • Laman CCTV Pelintas Pematangsiantar kena serangan siber

        Laman CCTV Pelintas Pematangsiantar kena serangan siber

        8 jam lalu

      • Alhamdulillah, Delapan CJH Cadangan Tapsel diberangkatkan bersama kloter 20

        Alhamdulillah, Delapan CJH Cadangan Tapsel diberangkatkan bersama kloter 20

        9 jam lalu

      • Bulog Sumut: Lelang  jagung pipil telah dibeli koperasi ternak

        Bulog Sumut: Lelang jagung pipil telah dibeli koperasi ternak

        9 jam lalu

      • Sebanyak 10.437 kendaraan  lalui Tol Binjai-Langsa saat libur Waisak

        Sebanyak 10.437 kendaraan lalui Tol Binjai-Langsa saat libur Waisak

        9 jam lalu

      Foto

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

      Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

      Terpopuler

      Gubernur Sumut tegaskan BKN bikin  ruwet

      Gubernur Sumut tegaskan BKN bikin ruwet

      12 Calon Jamaah Haji Tapsel gagal berangkat ke Tanah Suci

      12 Calon Jamaah Haji Tapsel gagal berangkat ke Tanah Suci

      Guru Besar USU Prof OK Saidin nilai pernyataan Gubsu terkait penyelesaian tanah eks HGU PTPN2 cukup bijak

      Guru Besar USU Prof OK Saidin nilai pernyataan Gubsu terkait penyelesaian tanah eks HGU PTPN2 cukup bijak

      Tambang emas tanpa izin marak beroperasi di Tapanuli Selatan

      Tambang emas tanpa izin marak beroperasi di Tapanuli Selatan

      GSN, Polisi amankan 3 terduga pengedar sabu bersama 20 pengguna di Padang Lawas

      GSN, Polisi amankan 3 terduga pengedar sabu bersama 20 pengguna di Padang Lawas

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA