Kementerian BUMN tambah Komisaris Indonesia Financial Group
Rabu, 3 Januari 2024 18:19 WIB 2461
Dengan komposisi baru ini, IFG optimis dapat memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta publik, dalam upaya meningkatkan kinerjanya serta melaksanakan berbagai peran penting yang diberikan oleh pemerintah.
"Salah satu peran penting tersebut adalah melakukan transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola serta implementasi manajemen risiko yang kuat dan terintegrasi sehingga membawa dampak kepada penguatan di industri keuangan non-bank khususnya asuransi, penjaminan dan investasi," ujarnya.
Diketahui, Indonesia Financial Group dibentuk sebagai Holding Asuransi dan Penjaminan dengan menetapkan BPUI menjadi Perusahaan Induk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Sehubungan dengan pembentukan holding tersebut, berdasarkan surat Kementerian BUMN nomor S-562/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020, Kementerian BUMN telah menyetujui perubahan brand logo BPUI menjadi Indonesia Financial Group (IFG).
Saat ini, IFG beranggotakan sepuluh anak perusahaan, yang terdiri dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tatautama, PT Bahana Kapital Investa dan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian BUMN tambah Komisaris Indonesia Financial Group