Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.088.000 per gram pada Sabtu (14/10) dan Minggu (15/10).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam, Senin pagi tidak berubah berada di posisi Rp969.000 per gram sama dengan harga buyback pada Sabtu (14/10) dan Minggu (15/10).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Pewarta: Benardy FerdiansyahEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.