Jambi (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebagai saksi terkait kasus korupsi di salah satu perusahaan kelapa sawit milik negara.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman di Jambi, Senin, mengatakan pemanggilan Dahlan Iskan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi anak perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
"Kita panggil langsung yang bersangkutan untuk diambil keterangannya," katanya.
Sebelumnya dalam pemeriksaan saksi atas kasus dugaan korupsi ini, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi telah menetapkan 1 tersangka yaitu mantan Direktur salah satu perusahaan kelapa sawit tersebut.
"Selain Dahlan Iskan, kita akan periksa saksi lagi dan kemungkinan ada tersangka baru," kata dia.