Medan (ANTARA) - Personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap dua laki-laki pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Jati, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kedua pelaku pengedar sabu adalah A dan BS merupakan warga Kelurahan Denai, Kota Medan.
"Dalam penangkapan pengedar sabu itu, petugas menyita barang bukti berupa plastik klip berisi sabu seberat 0,87 gram, satu plastik klip sabu 0,09 gram, uang hasil penjualan sebanyak Rp 550.000, uang transaksi sebanyak Rp 50.000, satu unit timbangan elektrik, dan satu handphone," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakuta Sitepu, Jumat.
John menyebutkan awal penangkapan tersebut, Sat Res Narkoba Polrestabes Mendapat informasi yang disampaikan masyarakat bahwa di Jalan Jati, Kota Medan sering terjadi peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu.
Polrestabes Medan tangkap dua laki-laki pengedar sabu
Jumat, 22 September 2023 23:17 WIB 2016