Penyerahan surat keputusan pengangkatan PPPK guru formasi tahun 2022 ini diserahkan Bupati Mandailing Natal, HM Ja'far Sukhairi Nasution di gedung Serbaguna, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Senin (14/8).
Bupati Madina, HM Ja'far Sukhairi Nasution menyampaikan, pengangkatan guru menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini berdasarkan undang undang ASN, untuk itu para aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja akan bekerja berdasarkan prinsip dasar undang undang ASN.
"Setelah SK dan kontrak kerja telah berada di tangan saudara, saya berharap saudara tetap konsekwen dengan pilihan tersebut. Tunjukkan komitmen dan tanggungjawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di pemerintah Kabupaten Madina. Kenali dan cintai tempat tugas saudara, berikan dan tunjukkan kinerja terbaik di lingkungan tempat saudara ditugaskan," sebut Bupati.
Selain itu, Bupati juga berharap para pegawai guru PPPK nantinya bisa menciptakan terobosan-terobosan baru dalam pembelajaran untuk menunjang dan mengakselerasi ketertinggalan dalam dunia pembelajaran sehingga peserta didik dapat memahami materi pembelajaran yang disampaikan dengan lebih mudah.
Pewarta: HolikEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.