Pelindo Belawan: Penerapan STID ke truk nonkontainer dimulai awal 2024
Rabu, 2 Agustus 2023 23:34 WIB 2812
"Sebagian dari pengusaha truk nonkontainer itu sudah ada yang mendaftar," kata Jonedi.
Baca juga: Pelindo Belawan: Hampir 2.000 truk sudah terdaftar STID sampai awal Agustus
Oleh sebab itu, Jonedi pun meminta kepada pengusaha-pengusaha truk untuk mempersiapkan syarat yang diperlukan demi terdaftar dalam STID.
Dia menegaskan, pengurusan STID tidak dipungut bayaran. Bukan cuma itu, STID tersebut juga bermanfaat karena membuat truk-truk harus dalam kondisi prima jika ingin masuk ke Pelabuhan Belawan.
Alasannya, untuk masuk dalam sistem STID, truk wajib mempunyai beragam dokumen penting yang masih
berlaku mulai dari STNK sampai hasil uji kir.
"Dengan begitu, daerah pun akan diuntungkan. Kalau ada uji kir, misalnya, itu dapat mendorong pertambahan pendapatan asli daerah (PAD)," tutur Jonedi.