"Karena itu perlu ada semangat saling menghormati atas terjadinya perbedaan tersebut," kata dia.
Menurutnya, perbedaan yang didasarkan pada pertimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman, bukan pertentangan dan permusuhan. Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul semangat harmoni dan kebersamaan.
Untuk itu, kata dia, bagi yang berpatokan pada kriteria hisab hakiki wujudul hilal atau Idul Fitri jatuh pada Jumat (21/4), maka hari Jumat melaksanakan Shalat Idul Fitri dan tidak boleh berpuasa.
Sementara bagi yang menggunakan kriteria rukyatul hilal ketinggian hilal 3 derajat, maka harus menunggu hingga hasil sidang isbat.
"Bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa Idul Fitri jatuh hari Sabtu, maka pelaksanaan Shalat Idul Fitri dilaksanakan pada Sabtu dan tidak boleh berpuasa di hari Sabtu tersebut. Sedang di hari Jumat masih wajib berpuasa," kata Niam.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI minta saling hormati dalam sikapi potensi perbedaan Idul Fitri
MUI minta saling hormati dalam sikapi potensi perbedaan Idul Fitri
Kamis, 20 April 2023 14:33 WIB 766