Padang Lawas (ANTARA) - Aparat Kepolisian dari Sat Samapta Polres Padang Lawas ( Palas) berhasil mengamankan 10 jerigen minuman keras ( miras) diduga jenis tuak siap edar, saat kegiatan patroli operasi Pekat ( Penyakit masyarakat) pengamanan bulan suci Ramadhan, Jumat (31/3) malam.
Kasat Samapta Polres Palas AKP M. Husni Yusuf kepada ANTARA, Sabtu ( 1/4) siang mengatakan, 10 jerigen tuak siap edar tersebut, diamankan pihaknya saat hendak diangkut oleh seorang pengemudi kenderaan becak bermotor ( Betor) inisial AN dari sekitar lokasi jalinsum ( Jalan lintas Sumatera Uatara), tepatnya di Desa Sibuhuan Julu, Kecamatan Barumun. Setelah sebelumnya, diperkirakan atau diduga diturunkan oleh karyawan bus angkutan umum di lokasi TKP setempat.
Untuk proses lanjutan, pengemudi kenderaan bermotor inisial AN, bersama barang bukti miras 10 jerigen tuak dengan ukuran sekira 25 liter masing - masing jerigen tersebut, dan barang bukti lainnya terkait kasus peredaran miras gelap itu, saat ini diamankan di kantor Mapolres Palas, jalan lintas Sibuhuan - Sosa, Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun.
Polisi amankan 10 Jerigen Tuak siap edar di Palas
Sabtu, 1 April 2023 12:53 WIB 1457