Medan (ANTARA) - Sebanyak 20 Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sumut menyerahkan berkas dukungan perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual pada 1 Maret 2023.
Anggota KPU Sumut Batara Manurung, di Medan, Rabu, mengatakan sebelumnya Bakal Calon DPD RI Dapil Sumut berjumlah 21 orang, namun 1 orang dinyatakan gugur karena tidak menyerahkan dukungan perbaikan.
"Dari 21 bakal calon yang belum memenuhi persyaratan, 20 di antaranya telah menyampaikan dukungan perbaikan, sedangkan satu bakal calon tidak menyerahkan dukungan perbaikan," ujarnya.
Batara menjelaskan proses verifikasi faktual lanjutan akan dilakukan pada tanggal 26 Maret hingga 9 April 2023.
“Setelah verifikasi administrasi nanti akan ada rekapitulasi hasil verifikasi administrasi pada tanggal 24 Maret 2023. Setelah itu, KPU Sumut akan melakukan pencuplikan sampel untuk dilakukan verifikasi faktual pada 25 Maret 2023," katanya.
Setelah itu, papar dia, akan dilakukan penetapan calon DPD RI Dapil Sumut melalui Rapat Pleno KPU Sumut pada 12 April 2023.
“Nanti pada April 2023 sudah masuk proses pencalonan karena sudah ditetapkan di sidang pleno,” ujarnya.
Berikut Daftar Nama-nama Calon DPD RI Memenuhi Syarat :
1. Muhammad Nuh
2. Faisal Amri
3. Dedi Iskandar batubara.
4. Badikenita Br. Sitepu.
5. Sabam parsaoran Parulian Manalu.
Daftar Nama yang Menyerahkan Dukungan Perbaikan:
1. Abdillah
2. Abdon Nababan
3. Adi Wijaya
4. Albiner Sitompul
5. Andi Junianto Barus
6. Bahrul Ulum Harahap
7. Darwis H. Harahap
8. Emsag Perangin-angin
9. Ikhwaluddin Simatupamg
10. Iskandar Sembiring
11. Joko Susilo
12. M. Firman Syah
13. Parlindungan Purba
14. Parulian Siregar
15. Penrad Siagian
16. Rafdinal
17.Rafikah Nawary
18. Rosdiana
19. Samulya Surya Indra
20. Sukadi
Yang tidak menyerahkan dukungan perbaikan:
1. M Azmy
20 Bacaleg DPD RI kembalikan berkas Ke KPU Sumut
Rabu, 15 Maret 2023 17:24 WIB 2343