Medan (ANTARA) - Polda Sumatera Utara menerima aplikasi Law Enforcement Verificator (LEV) dari Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara.
Aplikasi LEV ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Kapolda Sumut yang diwakili Wadirlantas Polda Sumut AKBP Erwin Suwondo di Kantor Wali kota Medan.
Wali kota Medan Bobby Nasution, Kamis, mengatakan dengan diserahkannya Aplikasi LEV ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berkendaraan dan berlalulintas
"Penyerahan aplikasi LEV ini juga merupakan bentuk support dan perwujudan kolaborasi antara Pemkot Medan dan kepolisian untuk meningkatkan kebiasaan tertib berlalu lintas di masyarakat," ucap Bobby.
Sementara, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi - tingginya atas dukungan Walikota Medan dalam meningkatkan sistem transportasi modern di Kota Medan
"Semoga dengan bertambahnya sarana ETLE ini semakin mampu meningkatkan disiplin berlalulintas dalam sistem transformasi modern. Tentunya hal ini juga selaras dalam mewujudkan program prioritas Wali kota Medan. Semoga semakin terwujud kepatuhan dan kebiasaan tertib berlalu lintas di Kota Medan", ucap Kapolda Sumut.
Aplikasi LEV sendiri merupakan alat perekam untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara real time dan akan tersimpan di alat yang sudah disiapkan. LEV ini merupakan hasil pengembangan Intelligent Transport System (ITS) Kota Medan di lengkapi kamera Vehicle Image Detector (VID) dengan resolusi 9 MP yang memiliki kemampuan mendeteksi jumlah kendaraan sesuai klasifikasinya, minimal jenis kendaraan yakni sepeda motor, mobil, bus, truk.
Berikut delapan ruas jalan yang di pasang aplikasi LEV di Kota Medan, yakni 1. Ruas Batas Kota - Jalan Gatot Subroto (arah dari kota) deteksi sensor keluar Medan. 2. Ruas Pasar Induk - Jalan Jamin Ginting deteksi sensor masuk Medan. 3. Jalan Yos Sudarso - Jalan Karya Cilincing (arah dari Pulo Brayan) sensor menuju kota
Kemudian, 4.Jalan HM Yamin - Tugu Juang 45 Jalan Perintis Kemerdekaan (arah dari Jalan Jalan Letda Sujono) sensor menuju kota.
5.Jalan SM Raja - Ramayana (arah dari Jalan Pelangi) sensor menuju kota. 6. Jalan Kapten Muslim depan Plaza Millennium (arah dari Jalan Amir Hamzah) sensor menuju Sei Sikambing. Selanjutnya, 7. Jalan Amir Hamzah - Jalan Karya (arah dari Sei Sikambing) sensor menuju Tugu Adipura, dan 8. Jalan Raden Saleh (kantor DPRD Medan) arah dari Wisma Benteng, sensor menuju Merdeka Walk.
Polda Sumut terima aplikasi LEV dari Pemkot Medan
Kamis, 2 Maret 2023 23:01 WIB 1670