Kadin Langkat ditetapkan menjadi Dewan Pengupahan Kabupaten Langkat melalui Surat Keputusan Bupati Langkat Nomor 561-39/K/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Langkat Periode 2021-2024.
Perwakilan Kadin Langkat yang hadir yaitu Erwin Fauzi selalu Wakil Ketua Bidang Kemitraan dengan Pemerintahan dan Fachruddin selalu Wakil Ketua Bidang Tradisional Budaya, Ekonomi Kreatif dan Pemberdayaan Perempuan.
Usulan UMK Langkat Tahun 2023 sebesar Rp2.902.595.04, usulan Dewan Pengupahan Kabupaten Langkat ini akan disampaikan kepada Bupati Langkat untuk ditetapkan yang mana UMK saat ini Rp2.711.000.00
Fachruddin berharap semoga ke depannya para tenaga kerja yang ada di Kabupaten Langkat lebih sejahtera dan apabila para pekerja sudah sejahtera maka para pengusaha akan turut ikut sejahtera.
Pewarta: H.Imam FauziEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.