Pj. Wali Kota Tebing Tinggi yang diwakili Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap dalam sambutan tertulisnya menyampaikan keberadaan Walubi merupakan salah satu modal sosial dalam membangun Kota Tebing Tinggi.
Walubi merupakan wadah bagi umat Buddha untuk mempersatukan diri seperti menggalakkan pelajaran pendidikan agama Buddha agar dapat menjalankan Buddha Dharma.
Walubi dapat meningkatkan peran sebagai jembatan antara umat Buddha dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi memberikan masukan-masukan dari Umat Buddha.
Sebaik-baiknya orang di dunia ini adalah orang yang berguna bagi orang lain. Para rohaniawan agar dapat mengajarkan Buddha Dharma kepada masyarakat Buddha di Kota Tebing Tinggi tanpa merasa takut.
Ketua DPD Walubi Sumatera Utara Brilian Moktar mengatakan, Pengurus Walubi Kota Tebing Tinggi harus dapat meminta nasehat dan arahan kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi, DPRD Kota Tebing Tinggi, FKUB Kota Tebing Tinggi, dan para Forkopimda Kota Tebing Tinggi.
Walubi harus menjaga sila dan sopan santun, untuk memajukan Walubi harus dengan mengamalkan lima sila kehidupan. "Kita harus bisa bekerja sama bukan hanya di Walubi, tetapi bekerja sama dengan organisasi lain dan aktif dalam saling tolong menolong," katanya.
WALUBI Kota Tebing Tinggi masa bakti 2022-2027, yaitu :
1). Ketua : Edison
2). Sekretaris : Rini Wijaya
3). Bendahara : Paina
Pewarta: Dhani ElisonEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.