Sibuhuan (ANTARA) - H. Mhd Dayan Hasibuan, SH, memimpin Partai Demokrat Kabupaten Padang Lawas ( Palas) untuk masa periode 2022 - 2027.
SK kepemimpinan kepengurusan Partai Demokrat tingkat Palas ( DPC) tersebut, diterimanya langsung dari Wakil Sekretaris DPP Partai Demokrat Andi Timo Pangerang, di Aula Gedung Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa ( 2/8) sore.
Prosesi serah terima SK itu, turut dihadiri Ketua DPD Partai Demokrat Sumut M Lokot Nasution, dan sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat dan DPD Partai Demokrat Sumut lainnya.
"Alhamdulilah prosesi serah terima SK-nya tadi berjalan baik. Terimakasih kepada Bapak Ketua DPP Partai Demokrat Harimurti Yudhoyono, bersama Sekretaris Teuku Riefky Harsya dan wakil Sekretaris bapak Andi Timo atas amanah kepercayaannya kepada saya untuk memimpin Partai Demokrat di Kabupaten Padang Padang Lawas hingga tahun 2027 mendatang,"ucap H Mhd Dayan Hasibuan kepada ANTARA, melalui pesan Watsapp-nya, Selasa (2/8) sore, usai prosesi serah terima SK DPC Partai Demokrat Kabupaten Palas tersebut.
"Terima kasih juga kepada Ketua DPD Partai Demokrat Sumut abang anda M Lokot dan rekan - rekan pengurus dan anggota Partai Demokrat lainnya se - Sumut, termasuk jajaran PAC se - Kabupaten Padang Lawas atas dukungannya kepada saya untuk memimpin Partai Demokrat di Palas".sambungnya.
Lebih lanjut, untuk mewujudkan visi misi organisasi, H Mhd Dayan berharap, kepada seluruh rekan - rekannya di Partai Demokrat, mulai dari jajaran pengurus dan anggota DPP, DPD Sumut, hingga PAC dan Ranting se - Kabupaten Palas kedepan, supaya terus memberikan dukungan dan saran terhadapnya.
Kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota PAC dan Ranting se - Palas, H. Mhd Dayan menambahkan mengajak supaya tetap bersama - sama dan bekerjasama dengannya dalam untuk membesarkan dan mengharumkan nama baik Partai Demokrat di Palas kedepan.
"Partai Demokrat rumah kita bersama, untuk itu mari tetap jaga kekompakan dan kebersamaan, menuju kebesaran organisasi kita bersama kedepan".tuturnya.
Dayan Hasibuan pimpin Partai Demokrat Palas
Selasa, 2 Agustus 2022 19:41 WIB 3397