Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dalam keterangan tertulis, Kamis, mengatakan petugas juga telah menetapkan kelima anggota geng motor itu menjadi tersangka.
Fathir menyebutkan, kelima tersangka itu saat ini masih dalam pengejaran Polrestabes Medan.
"Kami harap pelaku kejahatan yang meresahkan warga Medan ini segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Fathir.
Sebelumnya, personel Polrestabes Medan meringkus lima anggota geng motor yang melukai seorang wanita di Jalan Pabrik Tenun Medan.
Lima anggota geng motor yang ditangkap itu yakni dua orang anak di bawah umur ST (17) dan RF (16), serta tiga orang dewasa JH (25), FR (19) dan RJ (19).
Dari kelima orang geng motor tersebut disita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tiga parang, satu gergaji, satu pedang, dan tiga buah batu.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/7) sekira pukul 02.30 WIB yang dialami oleh dua orang korban, salah seorang di antaranya IRT yang mengalami luka yang cukup parah.
Saat itu korban baru pulang membeli pulsa dari Jalan Ayahanda Medan dengan melintasi Jalan Pabrik Tenun Medan.
Sesampainya di Jalan Pabrik Tenun, korban melihat dari arah yang berlawanan sekitar enam unit sepeda motor melakukan pelemparan terhadap gerombolan sepeda motor yang berada di depan korban.
"Selain itu, juga melakukan pelemparan terhadap korban hingga membuat korban mengalami luka cukup parah di bagian mata dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Lima di antara pelaku berhasil diringkus, sementara lima lainnya masih dalam pengejaran.
Pewarta: Munawar MandailingEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.