Deliserdang (ANTARA) - Kompolnas melakukan penelitian peran Polri di Polresta Deliserdang, Polda Sumatra Utara, Kamis (11/3).

"Penelitian dengan topik "peran pimpinan Polri dalam pencegahan pelanggaran anggota berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Maka, kami laksanakan penelitian dengan melakukan pengumpulan data dan wawancara melalui diskusi ini," ujar Ketua tim Kompolnas Yusuf S.Ag MH.

Pengumpulan data dan wawancara  berlangsung terhadap para kasat fungsi Polresta Deliserdang hingga tanya jawab digelar oleh tim Kompolnas.

"Salah satu sebagai point positif yang menjadi catatan sebagai tim Kompolnas terhadap jawaban dari pimpinan di Polresta Deliserdang yaitu tidak perlu banyak kebijakan yang dikeluarkan bila kebijakan itu sendiri melanggar peraturan peraturan yang berlaku di tubuh Polri," terangnya.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH menyatakan kegiatan tersebut adalah salah satu wewenang Kompolnas dalam mengawasi kinerja Polri.

"Tujuannya untuk menjadikan kinerja Polri di Polresta Deliserdang semakin baik serta tetap profesional, tanpa melakukan pelanggaran-pelanggaran," pungkas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1999.
 



Pewarta: Rahmat Hidayat
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026