Medan (ANTARA) - Pos Bantuan Hukum Revolusioner (PBHR) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara melakukan penggalangan donasi kepada warga yang ingin pelaksanaan Pemilu 2024 tepat waktu.
Donasi tersebut dapat disampaikan melalui Bank Muamalat nomor rekening 2110070660 atas nama Pos Bantuan Hukum Revolusioner Sumatera Utara.
Ketua PBHR Sumut, Achmad Sandry Nasution, mengajak seluruh masyarakat yang ingin pelaksanaan Pemilu 2024 tepat waktu untuk menyumbangkan dan memberikan donasi.
Selanjutnya sumbang tersebut, kata Achmad akan diberikan ke pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum.
"Dana terkumpul sepenuhnya akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Dipersilahkan kepada Lembaga Audit resmi pemerintah maupun swasta untuk mengaudit kegiatan donasi ini. Donasi dari tanggal 11 sampai 21 Maret 2022," jelasnya di Medan, Kamis (10/3).
Ketua KNPI Sumut, Samsir Pohan, mengatakan donasi dibuka karena adanya sejumlah pimpinan partai yang meminta Pemilu 2024 dengan alasan ekonomi Indonesia sedang sulit di tengah pandemi.
Samsir mengatakan, sumbangan ini mereka lakukan sebagai dorongan agar pemerintah melaksanakan Pemilu tepat waktu. Samsir menyebut waktu pelaksanaan Pemilu selama lima tahun ini sudah tepat sesuai aturan Undang-undang.
"Upaya dan keinginan penundaan pemilu bertentangan dengan UUD 1945 yang mengikat hak dan kewajiban negara dan hak rakyat sebagai sebuah kedaulatan tertinggi," sebutnya Samsir didampingi Sekretaris Muhammad Asri dan Kabid Hukum dan HAM Rinaldi beserta pengurus KNPI Sumut lainnya.
Sekadar mengingatkan wacana penundaan Pemilu 2024 disampaikan sejumlah elit partai politik karena kondisi ekonomi Indonesia yang belum sepenuhnya bangkit akibat pandemi COVID-19.
PBHR dan KNPI Sumut galang donasi agar Pemilu 2024 tidak ditunda
Kamis, 10 Maret 2022 19:54 WIB 1964