Binjai (ANTARA) - Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting menerima keluhan dari warga tentang adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai, langsung menyusun strategi untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap dan penyalah gunaan narkoba itu.
Selanjutnya memerintahkan Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel, PA, SH, MH untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut dan melakukan koordinasi dengan TNI, BNN serta Pemkot Binjai.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi Sembiring, di Binjai, Rabu (16/2).
Setelah mengumpulkan keterangan dan informasi di bawah pimpinan Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel, PA, SH, MH, personel gabungan melakukan penggerebekan di Jalan Bukit Tinggi Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan.
Dari hasil penggerebekan di lokasi tersebut dapat diamankan dua orang laki-laki dengan inisial NS (62) warga Lingkungan II Ara Tunggal Desa Pekan Selesai Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat dan YN (47) warga Jalan Bukit Tinggi Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan.
Selain keduanya juga turut di amankan barang bukti berupa satu batang rokok yang didalamnya berisi daun ganja kering dan dua bungkus kecil berisi daun ganja kering.
Terhadap terduga dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Binjai untuk proses selanjutnya. Kegiatan ini dilaksanakan terkait dengan pergelaran Operasi Antik-Toba 2022 Polda Sumut.
Adapun personel gabungan yang dilibatkan dalam penggerebekan ini yakni personel Polres Binjai, PM, Kodim 02/03 Binjai-Lkt, BNNK dan Satpol PP Kota Binjai.