MA tersangka pelaku tindak pidana pencurian HP milik Iman Ramadhan Nasution (35) warga Serdang Bedagai.
Menurut penjelasan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Sabtu (8/1), tersangka melakukan pencurian HP di pos jaga tempat korban bekerja di Jln. Deblod Sundoro, Bagelen, Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
Korban mengetahui HP-nya hilang saat terbangun dari tidurnya.
Melalui CCTV korban melihat tersangka bersama temanya G alias Gondrong (buron) yang mengambil HP miliknya.
Korban bersama dua orang temannya menangkap tersangka dan menyerahkannya ke Polres Tebing Tinggi dalam keadaan luka lebam dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk berobat.
Pewarta: Dhani ElisonEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.