Sibuhuan (ANTARA) - Aparat Kepolisian dari Satreskrim Polres Padang Lawas ( Palas) menangkap seorang pria terduga bandar judi online togel (toto gelap) jenis Macau inisial MS (41), di depan rumah kediamannya, Desa Siboris Dolok, Kecamatan Barumun Tengah, Palas, Jumat (10/12) sore semalam.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Aman Putra B SH mengatakan, penangkapan MS ini tindak lanjut dari informasi masyarakat kepada pihaknya. Saat penangkapan itu, ungkap AKP Aman, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu unit telpon genggam (Hand Phone ) warna hitam merek Oppo dari MS.

 Baca juga: Plt Bupati Palas bersama Dandim 0212 / TS tinjau giat vaksinasi COVID

"Hasil pemeriksaan sementara, HP tersebut dipakai MS untuk melancarkan kegiatan bisnis judi online-nya".terang AKP Aman melalui pesan Watsapp-nya, kepada wartawan Sabtu (11/12) malam.

Untuk menjalani proses hukum lanjutan, sambung AKP Aman, MS dan sejumlah barang bukti kasus judi online tersebut, saat ini diamankan di Kantor Mapolres Palas, jalan lintas Sibuhuan - Sosa, Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun.

Disampaikan AKP Aman sebelumnya,  penangkapan MS itu, dipimpin anggotanya Kanit 1 Ipda A  Bani S. SH. (*) 

Pewarta: Ashari Hasibuan
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026