Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pemuda dan Olahraga akan melaksanakan Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren Sumatera Utara (Pospedasu) VIII pada 18-23 Desember 2021 di Ponpes Darularafah Raya Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Kadisporasu) Ir H Ardan Noor MM melalui Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Drs Josua Sinurat MM, Kamis (9/12) di Medan mengimbau kepada kabupaten/kota sebagai peserta untuk segera mengirimkan entry data by name dan by number setiap cabang olahraga dan seni yang diikuti.
Josua Sinurat mengatakan Pospedasu kali ini akan mempertandingkan 5 cabang olahraga dan 5 cabang seni.
Baca juga: KONI Sumut fokus siapkan atlet muda menuju PON 2024
Cabang olahraga yang dipertandingkan adalah atletik, pencak silat, futsal, bola voli dan hadang.Sedangkan cabang seni adalah kaligrafi, pidato 3 bahasa, seni kriya, seni lukis Islam, cipta dan baca puisi.
Mengenai persyaratan sebagai peserta Pospedasu, Josua mengatakan telah ditetapkan aturan mainnya yakni setiap peserta merupakan santri asli yang berasal dari Pondok Pesantren yang ada di Sumatera Utara.
Kemudian kata Josua Santri maksimal kelahiran 1 Januari 2005 dan masih duduk di kelas XI dan syarat terakhir semua peserta minimal telah menjalani vaksin pertama.
Berkaitan dengan persyaratan peserta, Josua mengatakan pihaknya telah membentuk tim keabsahan yang akan memeriksa data-data setiap kontingen. Untuk itu dia meminta peserta agar secepatnya mengirimkan persyaratan yang telah ditetapkan.
Terkait verifikasi keabsahan peserta, Josua mengatakan akan dilaksanakan pada 15-16 Desember 2021 di Kantor Disporasu.Untuk itu kata dia perwakilan setiap daerah harus membawa SK Kontingen, berkas asli dan foto copy yang telah dilegalisir beserta pas photo peserta.
Josua mengatakan kedatangan setiap kontingen untuk mengikuti Pospedasu dijadwalkan pada 17 Desember 2021 dengan membawa bukti swab antigen.
Dispora Sumut gelar Pospedasu 18-23 Desember 2021
Kamis, 9 Desember 2021 16:09 WIB 2153