Aekkanopan (ANTARA) - Menyusul penetapan Hendriyanto Sitorus SE MM sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Labuhanbatu Utara pada rapat pleno diperluas, usulan penetapannya dari DPD Golkar Sumut pun langsung diajukan ke Golkar Sumut.
Demikian dikatakan Ketua OKK DPD Partai Golkar Labura Sugito kepada Antara, Sabtu malam. "Pleno diperluas tadi memutuskan dua hal penting," kata mantan Ketua PK Golkar Kualuhleidong tersebut.
Keputusan pertama, floor menyepakati pengunduran diri Drs H Ali Tambunan sebagai Ketua Golkar Labura. Keputusan lainnya adalah menetapkan Hendriyanto Sitorus SE MM sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Labura periode 2020-2024.
Atas keputusan itu, DPD Golkar Labura sudah mengajukan permohonan penetapan Hendriyanto Sitorus SE MM sebagai Plt Ketua Golkar Labura ke DPD Golkar Sumut. "Usulan penetapan ke Sumut sudah diajukan," jelas mantan anggota DPRD Labura itu.
Sebelum mengakhiri keterangannya, mantan Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kualuhleidong itu menyatakan, yang menandatangani usulan tersebut adalah dirinya selaku Ketua OKK bersama Sekretaris Golkar Labura H Indra SB Simatupang SH MKn.
"Saya dan sekretaris (Indra SB Simatupang SH MKn--red) yang menandatangani usulan penetapan Hendriyanto Sitorus yang juga Bupati Labura saat ini sebagai Plt Ketua Golkar Labura," pungkasnya
Usulan penetapan Plt Ketua Golkar Labura diajukan ke Sumut
Sabtu, 18 September 2021 22:50 WIB 1944