Tebing Tinggi (ANTARA) - Satnarkoba Polres Tebing Tinggi membekuk seorang warga ER alias Eko  diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan Rabu (26/5) membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Pemkot Tebing Tinggi Kembali raih WTP dari BPK

Bersama tersangka diamankan barang bukti empat  paket plastik kecil tranparan berisikan serbuk sabu seberat 2,34 gram

Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya, kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Tebing Tinggi

Pewarta: Dhani Elison
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026