guna melaksanakan patroli dan himbauan Covid - 19, Jumat malam (21/5)
Kegiatan melibatkan Personel Piket Fungsi Polres Tebing Tinggi, Personil Polsek Padang Hulu, Polsek Padang Hilir, Polsek Rambutan, Personel Bhabinsa dan Sat Pol PP Tebing Tinggi
Baca juga: Wali Kota Tebing Tinggi dan Sekjen Kemenag Ri tanda tangani serah terima aset daerah
Kepada para pengusaha diberikan peringatan agar mematuhi aturan Prokes yang sudah ditetapkan dan segera mengurus ijin usahanya dan mwnyiapkan cuci tangan.
Pengusaha dianjurkan untuk mengingatkan konsumennya agar menggunakan masker dan mwngatur jarak duduk yang sudah ditentukan.
Pewarta: Dhani ElisonEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.