Medan (ANTARA) - Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara mencatat jumlah penjual/pedagang (merchant) yang menggunakan Standar QR Code untuk pembayaran digital atau QRIS di wilayah inj pada 2020 sudah mencapai 232.645.
"Jumlah merchant QRIS yang terus bertambah atau sudah 232.645 hingga Desember 2020 sangat disyukuri apalagi pengguna terbesar merupakan pedagang usaha mikro," ujar Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumut, Soekowardojo, di Medan, Jumat (29/1).
Jumlah pedagang usaha mikro yang menggunakan QRIS sebesar 66 persen dari total pengguna atau 139.000.
Baca juga: BI: Sumut termasuk yang terbanyak dalam penggunaan QRIS
Dengan terus meningkat, Sumut tetap tercatat masuk 10 besar penggunaan QRIS secara nasional.
Ia meyakini, pengguna QRIS di Sumut terus bertambah karena masyarakat semakin cenderung menggunakan transaksi non tunai di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
BI juga terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran non tunai.
Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan perjanjian kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk pengembangan ekonomi digital.
Baca juga: BI Sibolga ajak pemda dan masyarakat tingkatkan transaksi dengan QRIS
Dengan kerja sama itu, maka pemerintah kabupaten/kota di Sumut diharapkan menggunakan QRIS untuk elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Upaya lainnya adalah melibatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk ikut mengimplementasikan QRIS di 33 kabupaten/kota di Sumut.
Saat ini, tambah dia, penggunaan QRIS di Sumut terbesar masih tetap di wilayah Kota Medan.
"Dari total pedagang yang menggunakan QRIS di Sumut, hampir 60 persen berada di Kota Medan," katanya.
Ada pun untuk mendukung program pemulihan ekonomi khususnya di sektor mikro, BI kembali memperpanjang skema MDR nol persen untuk usaha mikro hingga tanggal 31 Maret 2021.