Jakarta (ANTARA) - Platform media sosial Parler menuntut Amazon.com Inc berkaitan dengan penutupan situs mereka dari web-hosting milik Amazon.
Parler dalam berkas tuntutan yang diajukan ke Pengadilan Distrik di Seattle, dikutip dari Reuters, Selasa, mengatakan Amazon memberikan "pukulan mematikan" dengan memutus web-hosting pada Minggu (10/1) waktu setempat.
Amazon, melalui unit Amazon Web Service memutus hosting situs Parler setelah Apple dan Google menghapus aplikasi ini dari toko aplikasi mereka karena memuat konten kekerasan saat kerusuhan di Capitol, Washington D.C pekan lalu.
Baca juga: Facebook punya empat "senjata" pastikan platform aman
Parler, platform yang digunakan simpatisan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, menuduh Amazon Web Service berpura-pura dalam mengawasi platform, termasuk soal menghapus konten yang mendukung kekerasan.
Parler berargumen Amazon tidak menangguhkan Twitter, yang kini diwarnai topik populer "gantung Mike Pence", Wakil Presiden Amerika Serikat.
"Klaim palsu AWS menjadikan Parler sebagai (kasta) paria," kata Parler.
Mereka juga mengibaratkan memutus hosting situs mereka dengan mencabut kabel mesin pernapasan pasien di rumah sakit.
Amazon menyatakan gugatan tersebut tidak ada gunanya. Mereka menghormati keputusan Parler untuk mengizinkan konten apa yang dimuat di platform tersebut, namun, Parler "tidak bisa atau tidak mau" menghapus konten-konten penting yang mendukung kekerasan.
Parler meminta pengadilan memerintahkan Amazon untuk menyalakan kembali hosting untuk situs mereka dan ganti rugi tiga kali.
Parler mengatakan saat ini mereka memiliki 12 juta pengguna dan akan kehilangan jutaan lainnya karena kubu konservatif menyerukan pengikut Twitter untuk bergabung ke Parler.
Parler tuntut Amazon karena diblokir
Selasa, 12 Januari 2021 13:54 WIB 764