"Para pelaku yang diringkus itu yakni MB (34), SP (40),KH (18), YAL (20), JDK (36), RE (40) DAW (25), dan ES (320," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman, di Medan, Kamis (10/9).
Ia menyebutkan,peristiwa perampokan itu terjadi Selasa (8/9) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Ringroad, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Baca juga: Polisi tangkap seorang pria setelah gagal perkosa janda
Saat itu korban Sungkono warga Jalan Binjai, Kecamatan Sunggal sedang berhenti di pinggir Jalan Ringrod, yang tidak jauh dari SPBU, dan duduk di atas sepeda motor miliknya.
Kemudian secara tiba-tiba didatangi para pelaku yang turun dari mobil sambil menentang senjata api rakitan mendatangi korban Sungkono.
"Korban yang ketakutan kemudian lari meninggalkan sepeda motornya," kata dia.
Baca juga: Polisi tembak pencuri spesialis bongkar rumah di Medan
Budiman mengatakan saat itu melintas personel kepolisian dan langsung meringkus kawanan perampok tersebut dan diserahkan ke Polsek Sunggal.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 4801 PBH dan satu unit mobil Toyota Kijang LGX warna biru BK 1374 DS dan perlengkapan seragam polisi, satu rompi Polri, serta surat perintah penangkapan palsu.
"Para pelaku melanggar Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan," katanya.
Pewarta: Munawar MandailingEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.