Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya memastikan tersangka FY yang saat ini ditahan akibat kasus penyerangan dengan cairan kimia di Jakarta Barat tidak mengalami gangguan jiwa.
"Perkembangan terkait pemeriksaan psikologi untuk sementara belum ada dugaan gangguan kejiwaan, tapi sementara masih di dalami selanjutnya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Jakarta, Senin.
Meski demikian, Gatot mengatakan penyidik masih memeriksa pelaku secara intensif. Salah satunya adalah dengan melakukan pemeriksaan psikologi.
"Ini kita masih lakukan pemeriksaan psikologi, hasilnya belum keluar. mungkin nanti malam atau besok sudah keluar untuk itu," tuturnya.
Dia juga menyebutkan salah satu hobi pelaku adalah bermain gim secara daring di ponselnya, namun belum menemukan keterkaitan antara hobi dan aksinya.
"Salah satu hobinya dia adalah main gim tapi kita belum tahu ada terkait atau tidak," ujarnya.
Baca juga: Enam siswi SMP ini jadi korban penyiraman cairan kimia
Baca juga: Penyiram cairan kimia ke siswi SMP di Kembangan tertangkap CCTV
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan tersangka FY negatif mengonsumsi narkoba.
Warga Jakarta Barat digegerkan dengan empat kali peristiwa penyiraman cairan kimia terjadi di wilayah Jakarta Barat.
Kasus pertama terjadi di Jakarta Barat pada 3 November 2019, namun dalam tidak ada korban dalam kasus ini dan korban juga tidak melapor ke polisi.
Kasus kedua dialami dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat berinisial A dan PN yang sedang berjalan kaki di Jalan Kebon Jeruk Raya pada Selasa (5/11).
Disusul kemudian penyiraman cairan kimia kepada seorang nenek pedagang sayuran di Taman Aries, Meruya Utara, Kembangan, pada 8 November.
Selanjutnya, penyiraman menimpa enam siswi SMPN 207 Kembangan. Mereka menjadi korban penyiraman cairan kimia sepulang sekolah di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (15/11) sekitar pukul 13.00 WIB.
Polisi kemudian bergerak cepat dengan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian dan berhasil mendapat gambar tersangka FY.
Polisi berhasil menangkap FY di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian ketiga, yakni di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat diperiksa, tersangka FY mengaku frustrasi dengan masa lalunya, yakni pernah jatuh dari lantai tiga dan tidak punya biaya berobat.
Rasa frustrasinya itu berkembang dan membuatnya ingin orang lain merasakan penderitaannya. Hal itulah yang mendorongnya untuk melakukan penyerangan dengan soda api.
Penyiram cairan kimia dipastikan tidak alami gangguan jiwa
Senin, 18 November 2019 21:32 WIB 713