Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, sudah sebanyak 36 orang terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror dalam rentang waktu 10-16 Oktober 2019.
"Ada 36 orang totalnya. Densus 88 terus berpencar dan mengejar semua tersangka," kata Irjen Iqbal di Jakarta, Rabu.
Penangkapan dilakukan menyusul terjadinya insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten.
Puluhan orang yang diamankan itu juga termasuk dua polisi wanita (Polwan) yang terindikasi terpapar paham radikalisme.
"(Adanya polwan terpapar radikal) Polri introspeksi ke dalam," katanya.
Rincian penangkapan terduga teroris tersebut yakni:
1. Wilayah Pandeglang total tiga orang, Syahrial Alamsyah, Fitri Andriana dan Ratu Ayu.
2. Wilayah Bali terdapat dua orang, Ahmad Taufiqurrahman dan Zafiq Ali Ibrahim.
3. Wilayah Manado, Syamsudin alias Jack Sparrow.
4. Wilayah Cengkareng, Taufik Hidayat dan Devi Rusdiwarni.
5. Wilayah Bandung total tujuh orang, yaitu Wahyu Budi Nugraha, Nurdin, Adi Ali Sapari, Juju jurharyanti, Muhammad Nur Alinudin, Dendi Permana, Rizal Fathurrahman.
6. Wilayah Jambi ada satu orang yakni Rohis.
7. Wilayah Cirebon, Yusuf Firdaus, Beni Asri, Bridalul Fajri, Lufi Trioni dan Susanto, total lima orang.
8. Wilayah Lampung: Noval, Aul Putra, Tri Haryono, Yunus, M Rifki, Ubaidira, total enam orang.
9. Wilayah Poso: Awaludin
10. Jawa Tengah: Trisyono, Ma'rifah Hasanah, Abdul Karim dan Jaelani Ahmad Sarwani dan Pangerudin Abdul Aziz yang baru hari ini dilakukan penangkapan.
11. Wilayah Jawa Timur: Rizky Kurniawan dan Anisa Primahapsa.
Iqbal mengatakan, hingga saat ini dengan segala strategi masif, Polri dapat melakukan penangkapan dan sekaligus menghentikan rencana aksi teror yang akan dilakukan oleh kelompok ini.