Simalungun (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun membuka klinik perawatan bagi pecandu guna memulihkan diri dari kecanduan narkoba.
"Ada 17 pecandu narkoba yang rawat jalan di klinik," sebut Kepala BNNK Simalungun, Komisaris Polisi Suhana Sinaga didampingi Kasie Rehabilitasi, Juli Sri Ulina Bukit, di kantor di Pamatang Raya, Rabu (16/10).
Untuk saat ini, klinik BNNK Simalungun di sekretariat kantor di Pamatang Raya hanya melayani rehabilitasi rawat jalan gratis.
Begitu pun, pihaknya menyatakan kesiapan membantu pecandu untuk perawatan rawat inap di pusat rehabilitasi di Lubuk Pakam Deliserdang atau Kota Bogor, Jawa Barat, juga gratis.
Diinformasikan, bagi pecandu yang secara sukarela (voluntary) masuk program rehabilitasi, sepanjang tidak menggunakan narkoba lagi, tidak akan diproses hukum.
"Karena lapor diri, tidak diproses hukum," katanya.
Untuk itu, Suhana mengimbau warga, khususnya orang tua membawa putra putri atau anggota keluarga yang kecanduan narkoba untuk mengikuti program rehabilitasi pemulihan kondisi.
Juli menambahkan, untuk pemberdayaan program rehabilitasi bagi pecandu narkoba pihaknya membangun sinergi dengan puskesmas-puskesmas.
"Harapan kedepan, puskesmas bisa melayani rawat jalan pecandu narkoba," katanya.
BNN Simalungun rawat 17 pecandu narkoba
Rabu, 16 Oktober 2019 18:04 WIB 1572