Penetapan unsur pimpinan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Medan, dipimpin ketua sementara DPRD Kota Medan, Hasyim Wijaya.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kota Medan Abdul Aziz, membacakan unsur pimpinan Definitif DPRD Kota Medan.
Keempat unsur pimpinan tersebut yakni, Hasyim dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai ketua DPRD Kota Medan. Kemudian Ihwan Ritonga dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.
Selanjutnya, Rajuddin Sagala dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan. Kemudian, T Bahrumsyah dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.
Penunjukan Hasyim berdasarkan surat dari DPP PDI Perjuangan Nomor 542/IN/DPP/IX/2019 yang langsung ditandatangani Ketua Umum (Ketum) nya Megawati Soekarnoputri dan Sekjend Hasto Kristiyanto.
Dalam surat itu mengesahkan dan menetapkan Hasyim sebagai Ketua DPRD Medan periode 2019-2024.
Sementara, Ihwan Ritonga ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Medan dari Gerindra berdasarkan SK DPP Gerindra yang ditandatangani Ketumnya Prabowo Subianto dan Sekjend, Ahmad Muzani dengan SK DPP Nomor 08-0440/Kpts/DPP-Gerindra/2019.
Untuk PKS yang mengamanahkan Wakil Ketua DPRD Medan kepada Rajudin Sagala berdasarkan SK DPP PKS Nomor : 168/KEP/DPP-PKS/2019 yang ditandatangani Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman dan Sekjend, Mustafa Kamal.
Dan terakhir yakni penetapan T. Bahrumsyah sebagai Wakil Ketua DPRD Medan berdasarkan SK DPP PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/043/VII/2019 yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjend Eddy Soeparno.