Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Komandan Yonif 123/Rajawali Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing memberikan pedoman terkait netralitas TNI pada penyelenggaraan Pemilu 2019 kepada ratusan prajurit mulai dari tamtama hingga perwira.
"TNI berkomitmen untuk meninggalkan kegiatan politik praktis dan fokus pada tugas pokok yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan. Saya tegaskan sesuai perintah pimpinan prajurit TNI Yonif 123 Rajawali menjunjung netralitas sebagai seorang prajutit," ujar Danyonif 123/RW Letkol Inf Rooy di Padangsidimpuan, Selasa.
Menurut dia, konsekuensi dari adanya keputusan politik tersebut mendorong TNI untuk lebih fokus pada penataan internal organisasi menuju jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional. Salah satu implementasi tidak terlibatnya TNI dalam kegiatan politik praktis ialah sikap netralitas TNI, yaitu TNI bersikap netral dalam kehidupan politik.
Danyonif 123/RW dalam arahannya mengatakan bahwa prajurit TNI harus betul-betul menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 yang tidak lama lagi akan digelar.
Adapun beberapa hal yang harus dipedomani prajurit TNI, mereka tidak diperkenankan menjadi anggota KPU provinsi atau kabupaten/kota, tidak diperkenankan menjadi anggota Panwaslu provinsi, kabupaten/kota atau kecamatan, tidak diperkenankan menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, serta tidak diperkenankan campur tangan dalam menentukan dan menetapkan peserta pemilu atau pilkada, tidak diperkenankan memobilisasi semua organisasi sosial, keagamaan dan ekonomi untuk kepentingan partai politik dan kandidat tertentu.
Danyonif 123/RW berikan pedoman netralitas TNI
Selasa, 29 Januari 2019 16:35 WIB 1382