"Untuk itu pentingnya pembagian tugas yang jelas antara pembina, pengurus dan rektor," katanya pada acara Milad ke-68 Yayasan UISU yang dirangkai dengan pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum UISU Prof Roswita Sitompul di Auditorium UISU, Jalan SM Raja Medan, Senin.
Secara gamblang dia, ia meminta agar pengurus yayasan tidak mencampuri persoalan akademik yang merupakan kewenangan rektor dan melakukan perubahasan terhadap statuta UISU.
"Rektor harus diberikan kewenangan penuh untuk menentukan wakilnya, dekan hingga untuk pimpinan Prodi,”ujarnya.
Ia juga mengakui sudah banyak kemajuan yang digapai UISU saat ini yang dibuktikan saat mampu memperoleh peringkat pertama PTS di wilayah Sumatera Utara.
"Saya yakin dengan membangun kerjasama dengan universitas luar negeri, maka UISU mendatang akan menjadi lebih unggul, apalagi didukung dengan banyaknya tersedia guru besar," katanya.
Sementara Rektor UISU, Prof Mhd. Asaad mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan membangun UISU lebih baik lagi.
"Mari bekerjasama untuk mewujudkan harapan dan cita-cita UISU menjadi perguruan tinggi yang islami sesuai visi dan misi UISU," katanya.
Pewarta: JuraidiEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.