Kesal bang, setiap parkir sepeda motor wajib bayar Rp2 ribu jika dibayar Rp1000 ribut katanya ada setoran lagi, hampir semua titik di Padangsidimpuan seperti itu bang

Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Pungutan liar di Kota Padangsidimpuan marak terjadi dan adanya pembiaran dari petugas setempat.

Warga Kota Padangsidimpuan mengeluhkan maraknya pungutan liar (pungli) dengan dalih biaya parkir dan setoran kepada pihak tertentu.

Sehubungan itu, warga berharap petugas Polres Kota Padangsidimpuan segera melakukan tindakan terhadap jukir liar yang aksinya sangat meresahkan itu. Pasalnya, jukir memaksa jika sepeda motor harus membayar Rp2 ribu,.

Sementara sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2010 hanya Rp1000 per sepeda motor, jelas ini merupakan sarang pungli yang sengaja dibiarkan, ucap  Lian warga Padangsidimpuan, Minggu.

"Kesal bang, setiap parkir sepeda motor wajib bayar Rp2 ribu jika dibayar Rp1000 ribut katanya ada setoran lagi, hampir semua titik di Padangsidimpuan seperti itu bang,".

Menurutnya, aksi jukir liar itu harus ditindak tegas seiring adanya kemauan kuat Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, yang berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap pungli oleh oknum dan preman.

Diungkapakan Lian, jika dilihat kondisinya memang pemasukan uang dari parkir di kawasan Kota Padangsidimpuan tidak sedikit, dan angka itu bisa mencapai ratusan juta hingga milyaran namun hal itu sepertinya dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan menyuruh di antara warga setempat mengutip uang parkir tanpa dibekali identitas yang sah.



Pewarta: Khairul Arief
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026