Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Lima belas hari melaksanakan "Ops Antik Toba" Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara mengungkap tigapuluh kasus narkotika dan 37 orang dijadikan tersangka yang terlibat sebagai penyalah gunaan dan peredaran barang haram itu.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono, Kamis, mengatakan, rekapitulasi hasil ungkap kasus dalam ops antik yang dilancarkan Satuan Res Narkoba dan jajaran Polsek mulai 27 Agustus hingga 10 September 2018 pukul 00.00 Wib, telah melebihi target.
"Target Operasi Antik Toba 2018 yang dilancarkan selama limabelas hari ada 10 kasus, akan tetapi berkat kerja keras tim opsonal Satnarkoba dan jajaran Polsek, kami berhasil mengungkap 30 kasus, ini bisa dikatakan over target," kata Irfan Rifai di Mapolres Tanjungbalai.
Kapolres melanjutkan, dari tigapuluh kasus tersebut sebanyak 37 orang ditetapkan baik sebagai tersangka pengguna mau pun pengguna narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan pil ekstasi.
Jika dirincikan, kata Kapolres, Sat Res Narkoba sebanyak 14 Kasus dengan 17 tersangka. Polsek Tanjungbalai Selatan 8 kasus dengan 11 tersangka.
Polsek Tanjungbalai Utara 4 kasus dengan 4 tersangka.
Kemudian, Polsek Datuk Bandar mengungkap 2 kasus dengan 2 tetsangka. Polsek Sei Tualang Raso 1 kasus dengan 2 tersangkan, dan Polsek Teluk Nibung 1 kasus dengan 1 tersangka.
Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam ungkap tigapuluh kasus terbut berupa 108,71 gram sabu-sabu, 2,29 gram ganja siap pakai dan 2 butir pil ekstasi.
"Keberhasilan ini merupakan wujud kesungguhan kami dan berkat dukungan masyarakat dalam memerangi penyalah gunaan dan peredaran narkotika," ujar Kapolres.***2*** (KR-YWK)
"Ops Antik Toba" ungkap 30 kasus narkotika
Kamis, 13 September 2018 9:28 WIB 1958
Target Operasi Antik Toba 2018 yang dilancarkan selama limabelas hari ada 10 kasus, akan tetapi berkat kerja keras tim opsonal Satnarkoba dan jajaran Polsek, kami berhasil mengungkap 30 kasus, ini bisa dikatakan over target